Samarinda, Klausa.co – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pun sudah siap mengamankan jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengatakan bahwa Pemprov Kaltim akan mengerahkan 17.073 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO). Mereka akan bertugas di 11 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh wilayah Kaltim.
“Linmas ini akan membantu pengamanan TPS, baik yang sangat rawan, rawan, kurang rawan, maupun khusus. Kami sudah menyiapkan pola pengamanannya,” ujar Akmal Malik, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, pengerahan Linmas ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada penyelenggara Pemilu. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa pemerintah wajib memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.
“Selain Linmas, kami juga memberikan dukungan lain sesuai kebutuhan penyelenggara Pemilu, seperti data, pembiayaan, partisipasi, distribusi logistik, dan keamanan. Semua itu untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024,” tambahnya.
Akmal Malik juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama unsur TNI/Polri telah melakukan peninjauan kesiapan logistik Pemilu di beberapa kabupaten/kota. Ia mengatakan bahwa Kaltim merupakan daerah yang memiliki kerawanan pada Pemilu 2024, sehingga perlu kewaspadaan ekstra.
“Kaltim ini banyak tantangannya, banyak remote area yang sulit dijangkau. Target partisipasi pemilih kita juga rendah, hanya 60 persen. Padahal, target pusat itu 79,5 persen. Kami harus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.
Ia juga menjanjikan bahwa Pemprov Kaltim akan memfasilitasi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, terutama untuk wilayah remote area yang masih blankspot. Salah satunya adalah dengan menyediakan penguatan sinyal agar hasil rekapitulasi suara bisa diisi di aplikasi SiRekap.
“Kami siap fasilitasi penguatan sinyal untuk daerah remote area. Ini sangat urgent, karena hasil rekapitulasi suara harus diinput di SiRekap. Kami berharap tidak ada kendala teknis yang mengganggu proses Pemilu 2024,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)