Samarinda, Klausa.co – Banjir besar yang menerjang sebagian besar Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang pada akhir pekan lalu akhirnya terungkap penyebabnya. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang melakukan peninjauan di lokasi banjir menemukan bahwa tanggul air di Perumahan Talang Sari jebol.
Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, tanggul air tersebut jebol pada Sabtu (16/12/2023) lalu. Ia menduga, tanggul tidak kuat menahan debit air yang tinggi akibat kiriman disposal tambang dari perusahaan yang beroperasi di sekitar perumahan.
“Kita menemukan ada kegiatan kliring di disposal perusahaan tambang yang mengalir ke polder dan meluap ke tanggul. Tanggul akhirnya tidak mampu menampung air yang berlebihan,” kata Suwarso, Senin (18/12/2023).
Selain itu, faktor cuaca juga berpengaruh. Suwarso menyebut, curah hujan yang mencapai 110 mililiter per detik dalam dua jam memperparah kondisi tanggul.
“Dari analisis tim gabungan, ada dua sumber air yang masuk ke polder. Satu dari perumahan, dan satu lagi dari disposal tambang,” jelasnya.
Perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab banjir adalah PT LH dengan kontraktor PT EK. Suwarso menyarankan agar perusahaan tersebut membuat polder air sendiri di dekat disposal mereka.
“Karena kawasan itu dulunya adalah rawa-rawa yang bisa menyerap air. Jadi, solusinya adalah perusahaan tambang harus membuat polder air sendiri. Sementara itu, kita fokus untuk mengevakuasi dan membantu warga yang terdampak banjir,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)