Klausa.co

KPK Tangkap 11 Orang di Kaltim, Buktikan Tak Terpengaruh Kasus Firli

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – “Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Itulah pernyataan resmi yang disampaikan oleh lembaga antirasuah setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Namun, siapa saja yang diamankan, di mana lokasi OTT, berapa nominal uang, dan apa detail perkara lainnya? Semua itu masih menjadi misteri yang belum terungkap. Ghufron mengatakan, tim yang terlibat sedang memeriksa sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi, termasuk barang bukti lainnya yang diamankan.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Perusda BKS Ditahan Kejati Kaltim

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” tutur Ghufron.

OTT ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena melibatkan sejumlah pejabat di Kaltim, tetapi juga karena terjadi di tengah heboh penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023. Penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu malam (22/11/2023).

Kasus Firli ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kritik terhadap kinerja dan kredibilitas KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi. Banyak pihak yang meragukan independensi dan integritas KPK di bawah kepemimpinan Firli.

Baca Juga:  Penyidik Tunggal KPK, Wacana Baru yang Butuh Kajian Mendalam

Namun, Ghufron menegaskan, OTT di Kaltim membuktikan bahwa KPK tetap bekerja dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi. “Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” ujarnya.

Apakah OTT ini akan menjadi momentum bagi KPK untuk memulihkan kepercayaan publik? Apakah Firli akan mundur atau diberhentikan sebagai Ketua KPK? Apakah KPK akan terus berjalan sesuai dengan amanat undang-undang dan aspirasi masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menunggu jawaban dari KPK dan pihak-pihak terkait. Yang pasti, publik berharap agar KPK tidak kehilangan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. (Mar/Bob/Klausa)

Baca Juga:  Pulang Sekolah, Remaja di Samarinda Dicabuli Oknum yang Diduga Ojol

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co