Kutai Kartanegara, Klausa.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah disahkan. Nilai anggaran ini mencapai Rp 11,8 Triliun, naik Rp 4 Triliun dari APBD 2023 sebelumnya. Pengesahan APBD-P ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kukar, Senin (28/8/2023).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid beserta unsur pimpinan lainnya, Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono dan anggota DPRD Kukar lainnya. Sementara dari pihak Pemkab Kukar, hadir Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah dan Rendi Solihin.
Abdul Rasid mengatakan, pengesahan APBD-P yang dipercepat ini diharapkan dapat menjadi motivasi pemerintah untuk bekerja lebih cepat dan efektif. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk merealisasikan anggaran ini hanya sekitar tiga bulan. Ia juga berharap pemerintah dapat memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap apa yang sudah kita sepakati ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Kukar,” ujar politikus Golkar tersebut.
Di sisi lain, Edi Damansyah menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mempercepat dan memprioritaskan pembangunan daerah sesuai dengan target di RPJMD Kukar Idaman. Ia mengatakan, fokus penyerapan APBD-P 2023 ini adalah pengentasan stunting dan kemiskinan, penyelesaian infrastruktur konektivitas, pertanian hingga pendidikan.
“Kami optimis dengan anggaran ini. Alhamdulillah peningkatannya karena Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor migas dan bahan galian,” kata Edi.
Edi juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan realisasi kegiatan sesuai dengan rencana. Ia juga meminta dukungan dari DPRD dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan anggaran ini agar tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan Kukar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung kami dalam penyusunan APBD-P ini,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)