Klausa.co

Napi Otak Peredaran Sabu 1,5 Kilogram Dijebloskan ke Sel Isolasi Lapas Tenggarong

Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto (Foto: Klausa)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial RK (28) pada Senin (29/5/2023). Dari hasil interogasi, RK mengaku mendapat perintah dari seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berinisial SR.

SR adalah terpidana kasus narkotika yang sudah mendekam di Lapas sejak tahun 2022 lalu. Bagaimana ia bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara?

Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan SR dan menempatkannya di sel isolasi setelah mendapat informasi dari Polresta Samarinda.

“Kami akan lakukan investigasi internal untuk mencari tahu apakah ada alat komunikasi yang digunakan oleh SR atau ada keterlibatan oknum pegawai,” kata Agus saat dihubungi oleh Klausa.co pada Rabu (31/5/2023) malam.

Baca Juga:  Belum Sebulan, Satreskoba Polresta Samarinda Jaring 14 Pengedar Narkoba

Agus menjelaskan, SR merupakan terpidana narkotika yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 800 juta rupiah. Jika tidak mampu membayar denda, SR harus menjalani pidana tambahan selama 1 bulan.

Namun, ternyata SR masih menjalin kontak dengan jaringan narkoba di luar Lapas. Ia memerintahkan RK untuk mengambil dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda.

Diwartakan sebelumnya, RK ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Gatot Subroto, Samarinda pada Senin malam (29/5/2023) pada pukul 22.15 Wita. Dari tangan RK, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 1.500 gram alias 1,5 kilogram. Kristal haram itu rencananya akan dikirim ke Desa Sungai Meriam, Kukar.

Baca Juga:  Digerebek di Kandang Burung Puyuh, Pengedar Sabu 111 Gram Dicokok Polisi

Agus mengaku kaget dengan pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan henti melakukan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas. Ia juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu napi maupun petugas.

“Kejadian ini tidak akan melemahkan semangat kami dalam penegakkan tindak pidana narkotika,” tegas Agus.

“Saat ini komunikasi dan sinergitas antara Lapas dengan pihak Polresta Samarinda terjalin sangat baik,” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co