Klausa.co

18 Kelurahan Sasaran Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

Wakil Wali Kota Samarinda (foto: istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi memimpin rapat persiapan audit kasus stunting (AKS) semester I tahun 2023 di Ruang Rapat Sembuyutan, Balai Kota Samarinda, Kamis (6/4/2023). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Samarinda Rinda Wahyuni dan Kepala DPPKB Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani.

Rusmadi mengatakan bahwa TPPS Samarinda telah menetapkan 18 kelurahan sebagai sasaran utama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Tepian. Dari 18 kelurahan tersebut, 10 kelurahan akan menjadi prioritas pada semester I dan 8 kelurahan lainnya akan ditangani pada semester II tahun 2023.

“Kami membagi kelurahan agar lebih fokus. Setelah melakukan audit, kami akan mengidentifikasi calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi dua tahun yang berpotensi stunting. Kemudian kami akan memberikan intervensi sesuai dengan kasusnya. Kami tidak bisa memberikan intervensi secara asal-asalan,” ujarnya kepada Klausa.co.

Baca Juga:  Pelatihan Kerja, Solusi Jangka Panjang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Samarinda

Menurut Rusmadi, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus stunting sulit diturunkan di Samarinda. Salah satunya adalah adanya penyakit penyerta yang diderita oleh orang tua bayi yang berisiko stunting, seperti tuberkulosis (TB) dan sebagainya.

“Kasus stunting ini sangat kompleks. Kadang-kadang kami sudah memberikan intervensi dan angkanya membaik. Tetapi karena ada penyakit penyerta, mereka kembali berisiko stunting. Ini yang harus kami tangani dengan serius,” tuturnya.

Makanya, Rusmadi menekankan pemetaan keluarga berisiko stunting benar-benar dijalankan. TPPS dapat melakukan rencana dan tindak lanjut upayanya menurunkan prevalensi angka stunting di Samarinda. (Mar/Fch/Adv/Diskominfo Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co