Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan siap mengambil bagian dalam pelaksanaan Program Magang Nasional yang tengah digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Program ini menargetkan 20 ribu lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia agar bisa menimba pengalaman langsung di dunia industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi program tersebut melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Namun, pelaksanaan teknis di daerah masih menunggu surat resmi dari Kemenaker sebagai dasar operasional.
“Kami sudah bantu sebarluaskan informasinya. Dalam dua atau tiga hari ke depan, kami akan pantau apakah sudah ada perusahaan di Kaltim yang mulai ikut berpartisipasi,” ujar Rozani, Selasa (7/10/2025).
Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang menyelesaikan studi sejak Agustus 2024, dengan ketentuan kampusnya terdaftar di Kemendikbudristek. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Siap Kerja, sementara masa magang ditetapkan maksimal enam bulan.
Para peserta akan mendapatkan uang saku minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim, yakni sekitar Rp3,6 juta per bulan. Nilainya dapat disesuaikan jika lokasi magang berada di kabupaten atau kota dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih tinggi.
Rozani menegaskan, penempatan peserta magang akan diupayakan tetap relevan dengan latar belakang pendidikan mereka. Tujuannya agar pengalaman yang diperoleh benar-benar mendukung peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan industri.
“Kami berharap penempatan magang tidak asal, tapi sesuai bidangnya, supaya manfaatnya terasa bagi peserta maupun perusahaan,” imbuhnya.
Karena pembiayaan program bersumber dari APBN tahun berjalan melalui DIPA Kemenaker, pelaksanaan magang ditargetkan segera dimulai paling lambat Oktober ini. Jika program berlangsung hingga enam bulan penuh, pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan kemungkinan tambahan anggaran untuk menjamin keberlanjutan hingga akhir periode.
“Anggaran APBN kan berakhir Desember 2025. Kalau program diperpanjang, tentu akan ada penyesuaian di tingkat pusat,” tutup Rozani. (Din/Fch/Klausa)