Lompat ke konten utama

Klausa.co

Pemkot Samarinda Benahi Drainase dan Polder, Antisipasi Banjir dari Hulu ke Hilir

Asisten II Setdakot Samarinda, Marnabas Patiroy.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat upaya pengendalian banjir melalui pembersihan sedimentasi drainase dan pemeliharaan polder menjelang musim hujan. Pembenahan dilakukan dari hulu hingga hilir untuk memastikan aliran air tetap lancar dan kapasitas penampungan tidak berkurang akibat endapan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, seluruh jaringan drainase harus berfungsi secara optimal karena hambatan di satu titik dapat memengaruhi aliran air di kawasan lain.

“Penanganan harus berjalan dari hulu sampai hilir. Jangan hanya satu bagian yang dibenahi, sementara ada hambatan di tengah yang akhirnya mengganggu aliran air,” ujar Marnabas, Selasa (13/10/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Samarinda ialah membersihkan endapan di sejumlah saluran drainase melalui program Hantu Banyu. Pembersihan menyasar beberapa ruas jalan, yakni Jalan Kehewanan, Jalan Bakti, Jalan Merdeka, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Gerilya, hingga Jalan Damanhuri.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Titipan dan Pungli

Sedimentasi yang menumpuk di saluran diangkat untuk membantu memperlancar aliran air. Upaya tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan infrastruktur yang diperlukan agar sistem drainase dapat bekerja lebih baik ketika curah hujan meningkat.

Namun, pembenahan tidak berhenti pada saluran air. Pemkot Samarinda juga menaruh perhatian terhadap kondisi polder yang berfungsi menampung air sebelum dialirkan atau dikendalikan lebih lanjut.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah Polder Air Hitam. Sebelumnya, kawasan tersebut mengalami penumpukan sedimentasi sehingga perlu dibersihkan untuk menjaga kapasitas tampungnya. Marnabas menyebut instruksi pembersihan telah diberikan agar pekerjaan dilakukan selama musim kemarau.

Menurut dia, musim kemarau seharusnya dimanfaatkan untuk memelihara fasilitas pengendalian banjir. Penumpukan endapan di dasar polder berpotensi mengurangi ruang tampung air, sehingga fasilitas tersebut tidak dapat berfungsi maksimal ketika hujan turun.

Baca Juga:  Pemkab Kukar Buka Pintu Lebar untuk Kritik Media, Aulia-Rendi: Kami No Baper-Baper Club!

“Polder itu fungsinya untuk menampung air. Jangan sampai saat kemarau justru dipenuhi sedimentasi. Kalau hujan datang, air mau ditampung di mana?” tuturnya.

Selain pekerjaan fisik, Pemkot Samarinda masih mengevaluasi sejumlah persoalan teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembahasan mencakup kondisi aliran air di beberapa kawasan, termasuk kemungkinan adanya hambatan yang perlu ditangani agar jaringan drainase dapat berfungsi secara terintegrasi.

Evaluasi tersebut juga menyentuh kebutuhan lahan tambahan untuk pembangunan polder atau kolam penampungan. Fasilitas tambahan dinilai perlu dikaji pada kawasan yang membutuhkan penanganan khusus, terutama jika kapasitas penampungan yang tersedia belum mencukupi.

Di tengah kebutuhan pembenahan infrastruktur tersebut, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Kondisi ini membuat penentuan prioritas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemeliharaan dan penanganan banjir.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Tindak Tegas Parkir Sembarangan di Pasar Segiri

Dengan demikian, pekerjaan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pengerukan sedimentasi. Pemerintah juga perlu memastikan saluran saling terhubung, aliran air tidak terhambat, serta fasilitas penampungan tetap memiliki kapasitas yang memadai.

Marnabas menegaskan, evaluasi terhadap kondisi drainase dan polder perlu terus dilakukan untuk menentukan kebutuhan penanganan di setiap kawasan. Kajian tersebut juga menjadi dasar untuk mempertimbangkan pembangunan fasilitas penampungan tambahan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus memastikan saluran saling terhubung, mengatasi hambatan aliran air, dan mengkaji kebutuhan fasilitas penampungan tambahan di kawasan yang memerlukan penanganan khusus,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co