Samarinda, Klausa.co – Dalam rangka mengadopsi era digital dan mengurangi penggunaan kertas, Samarinda mengambil langkah maju dengan rencana penerapan sistem parkir nontunai di pusat perbelanjaan. Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, menegaskan komitmen ini sebagai bagian dari upaya memodernisasi layanan publik.
“Kami memilih mal sebagai pilot project karena tingginya aktivitas kunjungan warga,” terang Manalu.
“Ini adalah bagian dari visi kami sejak tahun lalu untuk mempercepat digitalisasi layanan kota,” tambahnya pada konferensi pers Rabu (17/4/2024).
Pengalaman Balikpapan dengan Mal BSB menjadi inspirasi, di mana sistem serupa telah berjalan efektif. Manajemen mal di Samarinda pun telah menerima surat edaran dari Dishub untuk mempersiapkan transisi ke sistem yang lebih modern ini.
“Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 12 Tahun 2021 mengharuskan gedung mal menerapkan sistem parkir nontunai mulai 1 Juli 2024,” ujar Manalu.
Keuntungan yang diperoleh tidak hanya efisiensi waktu dan transaksi yang lebih lancar, tetapi juga kontribusi pada lingkungan dengan mengurangi limbah kertas.
Manalu menghimbau manajemen mal untuk proaktif dalam sosialisasi perubahan ini.
“Kami berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan mudah dan menikmati kemudahan yang ditawarkan oleh sistem parkir nontunai,” tutupnya dengan optimisme. (Yah/Fch/Klausa)