Samarinda, Klausa.co – Dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda tidak memenuhi undangan. Mereka adalah Rusdi, Caleg DPRD Samarinda, dan Khairuddin, Caleg DPRD Kaltim.
Kedua kader tersebut diminta memberikan penjelasan dan informasi terkait rekaman perbincangan yang diduga melibatkan Caleg DPR RI, Rudi Mas’ud. Dalam rekaman tersebut, Rudi diduga memobilisasi 111 Ketua RT di Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, untuk mendukungnya.
Namun, hingga panggilan kedua yang dilayangkan pada Jumat (26/1/2024), kedua kader tersebut belum juga hadir di kantor Bawaslu Samarinda.
Temunggung Udayana, Anggota Komisioner Bawaslu Samarinda Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba mencari tahu keberadaan kedua kader tersebut dengan mendatangi RT yang bersangkutan.
“Sayangnya, kami belum berhasil menemui mereka. Mereka katanya sudah berada di kantor, tapi RT-nya tidak mau memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Temunggung pada Rabu (31/1/2024).
Temunggung menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan undangan ketiga kepada kedua kader tersebut. Jika mereka tetap tidak merespon, maka Bawaslu Samarinda akan membahas kasus ini di pleno dan meminta pendapat dari pimpinan.
“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan sebelum masa kampanye berakhir, karena ini terjadi saat masa kampanye. Kami akan tuntaskan sebelum tanggal 10 Februari,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)